Penerjemah Tersumpah atau yang biasa disebut dengan penerjemah resmi ataupun penerjemah bersumpah merupakan orang yang udah ikuti dan juga lulus berasal dari Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum. Ujian berikut diadakan tiap tiap th. oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.
Setelah lulus berasal dari ujian, penerjemah berikut bakal diambil sumpahnya oleh Gubernur Jakarta. Keabsahan dan juga Keberterimaan berasal dari Jasa Penerjemah Tersumpah benar-benar diperlukan waktu Anda sedang membutuhkan bukan cuma hasil terjemahan yang baik, sedap dibaca dan benar, tetapi juga sanggup dilegalisasi oleh lembaga-lembaga resmi.
Lembaga instansi resmi berikut layaknya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar, Kementerian Agama, dan juga lembaga-lembaga resmi yang lainnya.
Menjadi seorang penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang tentu saja menjanjikan sekiranya diamati berasal dari peluang kerja ini yang makin banyak dibutuhkan.
Disamping itu, harga yang diberikan untuk tiap tiap jasa yang diberikan juga lumayan berkelas. Aapabila anda mempunyai keterampilan di dalam pengusaan bahasa, untuk bahasa Inggris atau bahasa lainnya, maka anda sanggup mencoba menjadi penerjemah tersumpah dan juga memulai untuk membuka jasa penerjemah tersumpah.
Untuk menjadi jasa penerjemah tersumpah di Jakarta, syarat yang paling utama untuk sanggup mendapatkan gelar dan juga legalitasnya adalah anda perlu mempunyai ijin dan sudah disumpah oleh Gubernur Jakarta secara langsung. Penyelenggaraan berasal dari sumpah ini kebanyakan diadakan oleh Universitas Indonesia yang melaksanakan kerjasama dengan Pemerintahan Daerah DKI Jakarta.
Kemudian, untuk sanggup menggapai sumpah tersebut, maka anda diharuskan untuk mencukupi beberapa syarat berikut sebagai Prosedur Menjadi Penerjemah Tersumpa : anda perlu isikan formulir khusus pendaftaran beserta lampiran : curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp sebagai bukti bahwa anda penduduk Jabodetabek.
Surat resmi yang memuat keinginan untuk menjadi penerjemah tersumpah berikut dikirim kepada : Gubernur DKI Jakarta. Anda juga perlu menyertakan surat info sebagai bukti diri bahwa anda adalah seorang penerjemah ataupun menyertakan hasil terjemahan anda.
Kemudian, anda juga perlu membayar cost ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah. Khusus bagi anda yang mengajukan diri untuk menjadi penerjemah tersumpah di Jakarta, ujian bakal dikerjakan di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI di Depok. Itulah beberapa langkah dan juga kriteria yang perlu anda mempunyai sekiranya anda dambakan menjadi seorang penerjemah tersumpah.
Untuk menjadi seorang penerjemah tersumpah, anda perlu melewati ujian resmi yang dikerjakan oleh Himpunan Penerjemah Tersumpah (HPI) dan juga Lembaga Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) sebagai Prosedur Menjadi Penerjemah Tersumpah.
Ujian yang dikerjakan oleh HPI udah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). FIB UI melaksanakan Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP). Untuk TSN, ujian dikerjakan tentang penerjemahan Bahasa Inggris ke Indonesia dan juga Indonesia ke Inggris.
Tes penerjemahannya adalah teks-teks hukum. Dalam UKP standar nilai ujian yang diperlukan adalah 80 / nilai A. Apabila standar berikut udah dipenuhi maka anda bakal berhak untuk disumpah oleh Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu, Gubernur berasal dari DKI Jakarta bakal mengimbuhkan Surat Keputusan (SK) yang memperlihatkan bahwa anda adalah Penerjemah Tersumpah. Penerjemah yang sanggup ikuti UKP adalah penerjemah yang mempunyai KTP Bogor, Depok, DKI Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Ada 2 poin utama yang dinilai di dalam Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum yaitu kesesuaian pada Teks Sumber (Fidelity to the Source Text). Penerjemahan teks hukum diharuskan untuk akurat, lengkap dan setia.
Terjemahan berasal dari teks hukum bakal lebih baik sekiranya menyita model terjemahan yang setia dan sesuai pada bahasa sumber (faithful translation) tetapi tidak boleh kaku. Terjemahan berasal dari teks hukum bukanlah merupakan suatu penafsiran atau komentar-komentar yang subyektif.
Serta terjemahan juga bukan suatu ringkasan ataupun penjelasan yang panjang lebar tentang sebuah konsep tertentu. Penerjemah berasal dari teks hukum diharuskan sanggup mempertahankan model (style), laras (register) dan kesepadanan arti (semantic congruity). Selain itu penerjemah juga perlu mempunyai keterampilan memanipulasi berasal dari bahasa sasaran supaya bahasanya terdengar wajar tetapi mempunyai keakuratan berasal dari aspek hukum ataupun pembahasaannya.
Tidak semua makna ataupun kata di di dalam bahasa sumber mempunyai padanan yang pas di dalam bahasa sasaran. Oleh karena itu, sanggup dikatakan bahwa penerjemahan berasal dari teks hukum bakal seringkali lebih susah sekiranya dibandingkan dengan penerjemahan teks di bidang lainnya.
Hal itu disebabkan istilah-istilah hukum pada kebanyakan bermuatan budaya dan juga tentang erat dengan sistem hukum yang udah berlaku. Kepercayaan berasal dari beberapa dokumen legal, layaknya perjanjian, kontrak dan sejenisnya hampir seluruhnya memuat pasal kerahasiaan.
Oleh karena itu, salah satu tujuan diselenggarakannya Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum adalah untuk menjamin kerahasiaan berasal dari isikan dokumen yang bakal diterjemahkan sebagaimana sudah disebutkan di dalam sumpah penerjemah.