Pembuang Sampah di Kali Guno Akan Ditertibkan, Camat Dukuhseti Pati Ajak Warga Cegah Banjir

Berita Patinews Hari ini – Hujan deras yang mengguyur wilayah Pati Utara dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir, membuat Bendung Kenanti Kali Guno sering dipenuhi material sampah dan kayu yang terbawa oleh air dari pegunungan. Petugas harus selalu berjibaku untuk membersihkan sampah ditengah derasnya air.

Pembuang Sampah di Kali Guno Akan Ditertibkan, Camat Dukuhseti Pati Ajak Warga Cegah Banjir

Melihat fenomena itu, Camat Dukuhseti Agus Sunarko, langsung terjun ke lokasi Bendungan Kali Guno pada Rabu, 26 Oktober 2022. Ia berharap, Pemerintah Daerah bisa segera memberikan solusi terkait hal tersebut.

“Ini saluran airnya ‘kan memang terlalu kecil, sehingga perlu normalisasi. Agar nantinya sampah kayu yang didominasi batang ketela tidak selalu menumpuk di Kali Guno. Terkait teknis, kami akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait,” ujarnya.

kali guno
BERSIH: Aliran Kali Guno yang tampak bersih dari sampah dan kayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)
Agus Sunarko juga menyebut, jika permasalahan tumpukan sampah ini dibiarkan, maka bisa memicu banjir di daerah sekitar bantaran sungai. Mengingat, curah hujan saat ini berangsur tinggi.

“Tidak cukup dengan membersihkan sampah, namun harus diimbangi dengan langkah lain. Selain perlu normalisasi, sudah saatnya menertibkan warga yang membuang sampah, terutama batang ketela untuk ditertibkan. Karena imbauan selama ini cenderung diabaikan,” tegasnya.

Agus Sunarko juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi sembarangan membuang sampah ke sungai. Sehingga aliran air dari pegunungan tidak terhambat yang dapat mengakibatkan banjir.

“Kan kasihan warga yang tinggal di hilir. Karena setiap turun hujan merasa was-was jika terjadi banjir. Mari bersama kita cegah bencana banjir agar tidak terjadi di wilayah kita,” ajaknya.

PATI, Lingkar Pati – Camat Dukuhseti, Agus Sunarko mengimbau kepala desa (kades) di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati bisa menjaga amanah dalam penggunaan dana desa. Pasalnya, penggunaan dana desa dapat diprioritaskan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dinilai mampu menggerakan sektor-sektor produktif di pedesaan.

Selain itu, pihaknya juga meminta kades lebih berhati-hati menggunakan dana desa. Sebab, sudah tidak sedikit kades di Indonesia yang terpaksa berhadapan dengan aparat penegak hukum dalam pengelolaan anggaran.

“Pengawasan dana desa ini menjadi prioritas karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” tegas Agus Sunarko saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di Desa Kenanti, Kecamatan Dukuhseti pada Kamis, 20 Oktober 2022.