Bagaimna Cara Kerja Virtual Office?

Virtual office atau kantor virtual adalah fasilitas yang dipilih oleh kalangan entrepreneur yang ingin kurangi biaya atau sesungguhnya tidak miliki memadai biaya untuk menyewa, tetapi tetap ingin miliki kantor yang beralamat di lokasi strategis.

Pengguna jasa ini tidak butuh fisik bangunan kantor sebab pekerjaan mereka bisa dilakukan di mana saja. Penyedia fasilitas kantor virtual umumnya menyediakan beberapa type ruangan atau paket ruangan yang bisa dipilih oleh penyewa sesuai bersama kebutuhan.

Ruangan yang kerap dipakai adalah ruangan yang berkentuk superti aula (space terbuka yang luas). Tempat ini umumnya miliki banyak meja, kursi dan juga miliki colokan listrik. Penyewa bisa bekerja di sini setelah membayar duit sewa sepanjang selagi yang udah disepakati oleh ke dua belas pihak. Selanjutnya tersedia ruangan yang lebih spesial berwujud kubikel, ruang kerja eksklusif, sampai ruang rapat.

Untuk ruangan yang berwujud coworking space yang luas, penyewa bisa memperoleh akses internet dan listrik. Sementara itu untuk ruangan kerja yang eksklusif, penyewa bisa memakai proyektor sampai mesin printer dan fotokopi.

Contoh Virtual Office

Virtual office tetap berkembang bersama pesat di beragam daerah di Jakarta maupun daerah lainnya. Salah satu misal virtual office di Indonesia adalah sewa virtual office yang mempunyai lebih dari 10 lokasi tersebar di DKI Jakarta. Di daerah ini, pekerja bisa menyewa beberapa fasilitas yang udah disediakan.

vOffice menyediakan beberapa ruangan yang dikhususkan untuk perusahaan di dalam skala kecil sampai besar. Ada ruangan yang miliki meja bersama 4 kursi, 6 kursi, 10 kursi, sampai paket-paket bundling yang bakal memudahkan perusahaan di dalam lakukan kesibukan pada bisnisnya.

Salah satu kelebihan dari vOffice adalah menyediakan alamat untuk surat menyurat. Perusahaan bisa memakai alamat dari bangunan vOffice sebagai alamat perusahaannya yang resmi. Selain itu, pihak pengelola juga bakal menunjang perusahaan untuk kepengurusan domisili yang sesuai hukum.

Segala bentuk kesibukan bisnis yang tidak melanggar hukum diperbolehkan di sini. Bahkan, pihak vOffice juga menunjang penyewa virtual office untuk mengakibatkan status resmi perusahaannya (legal).