Sumber : aqiqah malang
Aqiqah atau akikah ialah sesuatu perayaan untuk memperlihatkan rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Di saat akikah, orangtua memotong kambing sesuai jenis kelamin anak. Bila anak yang lahir adalah anak laki – laki, karena itu orangtua memotong 2 kambing. Dan bila yang lahir adalah anak wanita, karena itu orangtua memotong 1 ekor kambing.
Persyaratan Memotong Hewan Aqiqah
Saat memotong hewan aqiqah, ada banyak persyaratan yang perlu disanggupi. Ini supaya aqiqah yang sudah dilakukan dapat diterima sebagai ibadah Sunnah yang berpahala. Saat sebelum proses aqiqah diawali, hewan aqiqah harus sebagai hewan yang tidak cacat.
Waktu aqiqah dikerjakan di hari ketujuh semenjak kelahiran bayi. Kemudian, saat kambing dipotong, karena itu disampaikan doa dan menyebutkan nama bayi dan ayah sang bayi. Menjadi satu diantara anjuran dalam memotong hewan aqiqah yaitu memastikan tidaklah sampai memutus tulang sembelihan.
Sesudah proses pemangkasan daging usai dilaksanakan, karena itu rambut bayi akan dicukur seperti proses tahallul saat berhaji. Kemudian bayi yang rambutnya telah dipotong dapat ditahnik. Yakni memberi suatu hal yang manis seperti kurma yang telah dikunyah ke bayi.
Hukum Membeli Daging Untuk Aqiqah
Seiring dengan perubahan masyarakat, beberapa orang menanyakan apakah boleh menukar kambing sembelihan dengan beli daging. Daging yang diartikan sudah pasti sesuai berat satu atau dua ekor kambing sesuai yang diisyaratkan.
Namun, perlu dimengerti jika aqiqah dilaksanakan sebagai wujud rasa sukur dan niat menjalankan Sunnah. Karenanya, pemotongan yang sudah dilakukan sebaiknya sesuai persyaratan akikah yang sudah diputuskan oleh syariat Islam. Dan ini berbeda dengan menyembelih kambing untuk keperluan konsumsi biasa.
Hal ini disebut dalam salah satunya hadits, yaitu :
Dari Salman bin ‘Amir Adh- Dhabbi, dia berbicara, Rasulullah SAW bersabda,
Pada (setiap ) anak laki – laki (yang lahir) harus diakikah, karena itu sembelihlah (akikah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.
(HR. Bukhori no. 5472)
Dalam hadits itu disebut jika proses aqiqah harus dilaksanakan dengan menyembelih hewan atau kambing. Yang dimaksud menyembelih hewan sudah pasti berbeda dengan beli hewan untuk aqiqah. Pada umumnya, syarat hewan yang bisa jadi hewan aqiqah nyaris mirip dengan persyaratan hewan qurban.
Maka daging aqiqah sebaiknya daging yang dari hewan yang disembelih. Membeli daging dan memaksudkannya sebagai daging aqiqah memiliki arti bertentangan dengan syariat aqiqah tersebut. Walau berat daging yang dibeli sama dengan berat 1 – 2 ekor kambing untuk aqiqah.
Cara Membagikan Daging Aqiqah
Sesudah daging aqiqah usai disembelih, karena itu daging itu dapat dikonsumsi beberapa oleh keluarga, dan sebagiannya kembali dapat dibagikan ke fakir miskin dan tetangga. Untuk pembagian daging aqiqah sendiri sebenarnya tidak ada syarat khusus. Namun, wajarnya daging aqiqah dibagi berbentuk matang.
Pembagian daging aqiqah berbentuk matang dipandang sesuai tujuan pembagian daging aqiqah tersebut. Yakni berbagi kebahagiaan ke orang sekitar. Saat daging aqiqah dibagi berbentuk masak dan siap makan, karena itu daging itu semakin lebih gampang dicicipi oleh penerimanya.
Itu banyak hal terkait aqiqah yang harus dipahami oleh orang tua. Apabila ditanyakan apa daging aqiqah bisa dibeli, karena itu jawabnya ialah tidak boleh. Daging aqiqah yang dibagi harus sebagai daging kambing yang disembelih, dan bukan daging yang dibeli.